اَلطُّهُوْرُ
شَطْرُ الْاِيْمَانِ
“Kebersihan itu sebagian dari iman.” (H.R. Muslim).
Hadis tersebut menegaskan betapa pentingnya
kebersihan bagi orang yang beriman. Orang akan disebut beriman kalau ia peduli
dengan kebersihan.
Kebersihan merupakan salah satu kebutuhan pokok yang tidak bisa dihindari
dalam kehidupan sehari-hari. Tidak akan terwujud kenyamanan tanpa adanya
kebersihan. Kebersihan di sini meliputi: diri sendiri, pakaian, lingkungan, dan
yang lainnya.
Islam menaruh perhatian sangat tinggi pada masalah kebersihan atau kesucian,
baik kebersihan dari najis maupun kebersihan dari hadas.
Pada bagian ini kalian akan mempelajari tentang ketentuan-ketentuan
dari kebersihan itu.
Sebelum belajar tentang tahtrah, coba amati perilaku hidup
bersih yang kalian alami sehari-hari. Kemudian presentasikan hasil pengamatan
kalian di depan kelasmu!
Ingin Tahu tentang Taharah
Tahukah kalian apa itu Taharah? Apakah kalian sudah terbiasa
melakukan Taharah? Taharah artinya bersuci dari najis dan hadas.
Najis adalah kotoran yang menjadi sebab terhalangnya seseorang untuk beribadah
kepada Allah Swt. sedangkan hadas adalah keadaan tidak suci pada diri
seorang muslim yang menyebabkan ia tidak boleh salat , tawaf, dan
lain sebagainya.
Apa saja yang harus dibersihkan? Semua harus dibersihkan, termasuk
badan, pakaian, tempat dan lingkungan yang menjadi tempat segala aktivitas kita.
Lebih-lebih tempat yang kita gunakan untuk melaksanakan ibadah salat .
Lokasi ibadah ini harus suci dari najis dan bersih dari segala kotoran
pasti akan menjadi lebih sempurna dan bermakna.
Taharah meliputi 2 hal yaitu: Taharah dari najis dan Taharah
dari hadas. Taharah dari najis maksudnya adalah membersihkan
sesuatu dari najis. Ada tiga macam najis, yaitu najis mukhaffafah,
najis Mutawassitah, dan najis mugaladzah.
Najis mukhaffafah adalah najis yang ringan, seperti
air seni bayi laki-laki yang belum berumur dua tahun dan belum makan apapun
kecuali air susu ibu. Cara menyucikannya sangat mudah, cukup dengan memercikkan
atau mengusapkan air yang suci pada permukaan yang terkena najis.
Najis mutawassitah adalah najis pertengahan. Contoh najis
jenis ini adalah darah, nanah, air seni, tinja, bangkai binatang, dan
sebagainya. Najis jenis ini ada dua macam, yaitu najis hukmiyyah dan
najis . Najis hukmiyyah diyakini adanya tetapi tidak nyata
wujudnya (dzatnya), bau dan rasanya. Cara menyucikannya adalah cukup
dengan mengalirkan air pada benda yang terkena najis. Sedangkan najis
’ainiyyah adalah najis yang tampak wujudnya (dzat-nya)
dan bisa diketahui melalui bau maupun rasanya. Cara menyucikannya adalah dengan
menghilangkan zat, rasa, warna, dan baunya dengan menggunakan air yang suci.
Najis mugala«ah adalah najis yang berat. Najis ini
bersumber dari anjing dan babi. ara menyucikkannya melalui beberapa tahap,
yaitu dengan membasuh sebanyak tujuh kali. Satu kali diantaranya menggunakan air
yang dicampur dengan tanah.
Nah, kalian sudah mengetahui cara bersuci dari najis.
Selanjutnya, bagaimana cara bersuci dari hadas? Hadas ada dua
macam, yaitu hadas kecil dan hadas besar.
Kita terkena hadas kecil apabila mengalami/melakukan salah
satu dari 4 hal, yaitu:
1.
keluar sesuatu dari qubul
(kemaluan) dan dubur,
2.
hilang akal (contoh
tidur),
3.
bersentuhan kulit
antara laki-laki dan perempuan yang bukan mukhrim, dan
4.
menyentuh qubul (kemaluan)
dan dubur dengan telapak tangan.
Cara menyucikan hadas kecil dengan ber-wudhu. Apabila
tidak ada air atau karena sesuatu hal, maka bisa dengan tayammum.
Bagaimana dengan hadas besar? Kita terkena hadas besar
apabila mengalami/melakukan salah satu dari enam perkara, yaitu:
1.
berhubungan suami istri
(setubuh),
2.
keluar mani,
3.
haid (menstruasi),
4.
melahirkan,
5.
nifas,
6.
meninggal dunia.
Cara menyucikannya adalah dengan mandi wajib, yaitu membasahi
seluruh tubuh dari ujung rambut sampai ujung kaki. Apabila tidak ada air atau karena
sesuatu hal, maka bisa dengan
tayammum.
Masalah hadas besar bagi perempuan menjadi sangat penting dan menarik
untuk dipelajari. Perempuan mengalami peristiwa khusus yang tidak dialami oleh
seorang laki-laki. Seorang perempuan mengalami peristiwa haid, nifas, dan
terkadang istihadah. Semakin penasaran, bukan? Jawabannya dapat kalian temukan
pada penjelasan berikut ini. Darah yang keluar dari rahim perempuan ada beberapa
macam. Ada yang dinamakan haid, nifas, dan istihadah.
Pertama darah haid, yaitu darah yang
keluar pada perempuan saat kondisi sehat. Adapun ciri-ciri secara umum adalah
kental, hangat, baunya kurang sedap, hitam, merah tua, kemudian
berangsur-angsur menjadi semakin bening. Kalau kamu sudah mengalami haid,
maka bersyukurlah. Itu artinya organ-organ kewanitaanmu sudah berfungsi secara
normal.
Kapan perempuan mengalami haid?
Sebagian perempuan ada yang sudah mengalami haid saat mulai
berumur 9 tahun. Namun, rata-rata mereka mengalaminya pada usia belasan tahun.
Berapa lama masanya haid?
Masa haid minimal adalah sehari semalam, biasanya 6 atau 7
hari, dan paling lama adalah 15 hari. Kalau setelah 15 hari darah masih terus
keluar, maka darah itu merupakan darah istihadah (penyakit). Apabila
kalian ada yang mengalami kondisi ini, segeralah berkonsultasi dengan dokter.
Perlu diingat bahwa perempuan yang sedang haid tidak boleh
melaksanakan salat, puasa, membaca dan menyentuh/memegang al-Qur’an,
Tawaf, berdiam diri di masjid, berhubungan suami istri, dan cerai dari
suami.
Kedua darah nifas, yaitu darah yang
keluar sesudah melahirkan, setelah kosongnya rahim dari kehamilan, meskipun
hanya segumpal darah. Sedikit atau banyaknya darah nifas juga
bervariasi. Ada yang hanya satu tetes, keluar sehari, atau dua hari. Rata-rata perempuan
mengeluarkan darah nifas selama 40-an hari dan paling lama 60 hari. Adapun cara
mandi wajib untuk perempuan yang nifas sama sebagaimana mandinya haid.
Ketiga darah istihadah, yaitu darah yang
keluar tidak pada hari-hari haid dan nifas karena suatu penyakit.
Darah istihadah ada empat macam yaitu:
1.
keluar kurang dari
masa haid;
2.
keluar lebih dari
masa haid;
3.
keluar sebelum usia haid
atau setelah masa menopause;
4.
keluar lebih lama
dari maksimal masa nifas.
Seorang perempuan yang mengeluarkan darah istihadah tetap
harus melaksanakan kewajiban salat dan puasa. Apabila hendak salat maka
bersihkan darah itu, pakailah pembalut, kemudian ambillah air wudu.
Bagaimana Cara Taharah?
Tata cara Taharah dari najis sudah dijelaskan di awal
bab ini, sedangkan tata cara Taharah dari hadas meliputi: mandi wajib, wudu
dan tayammum. Adapun sarana yang dapat digunakan untuk Taharah, yakni: air,
debu, dan batu.
Pada umumnya, orang bersuci menggunakan air. Adapun air yang bisa
dipakai untuk bersuci adalah air yang suci sekaligus menyucikan. Air jenis ini
merupakan air yang bersumber dari alam, baik yang keluar dari bumi maupun yang
turun dari langit, seperti air sumur, air sungai, air hujan, air laut, air
danau, air embun, air salju, dan sebagainya.
Di bawah ini akan dijelaskan secara rinci tata cara Taharah dari
hadas.
1. Mandi Wajib
Mandi wajib adalah mandi untuk menghilangkan hadas besar.
Sering disebut juga mandi janabat/junub. Adapun cara mandi wajib adalah
sebagai berikut.
a.
Niat mandi untuk
menghilangkan hadas besar. Jika dilafalkan maka bacaannya sebagai
berikut:
نَوَيْتُ
الْغُسْلَ لِرَفْعِ الْحَدَثِ الْأَكْبَرِ فَرْضًا للهِ تَعَالَى
“Saya
niat mandi menghilangkan hadas besar karena Allah ta’ala.”
b.
Menghilangkan najis
apabila terdapat di badannya seperti bekas tetesan darah.
c.
Membasahi seluruh
tubuh mulai dari ujung rambut sampai ujung kaki. Pada saat mandi wajib, kita
juga disunahkan untuk mambaca basmalah, mencuci kedua tangan sebelum dimasukkan
ke dalam bejana, ber-wudu terlebih dahulu, mendahulukan yang kanan dari
yang kiri, menggosok tubuh, dan sebagainya.
2. Wudu
Wudu adalah cara bersuci untuk menghilangkan hadas
kecil. Adapun tata cara wudu adalah sebagai berikut.
a.
Niat dalam hati ika
dilafalkan maka bacaannya sebagai berikut:
نَوَيْتُ الْوُضُوُءَ لِرَفْعِ الْحَدَثِ
الْأَصْغَرِ فَرْضًا للهِ تَعَالَى
“Saya niat wudu menghilangkan hadas kecil karena Allah ta’ala ”
b.
Disunahkan mencuci
kedua telapak tangan, berkumur-kumur, dan membersihkan lubang hidung.
c.
Membasuh muka.
d.
Membasuh kedua
tangan sampai siku.
e.
Mengusap kepala.
f.
Disunahkan membasuh
telinga.
g.
Membasuh kaki sampai
mata kaki.
h.
Tertib (dilakukan
secara berurutan).
i.
Berdoa setelah wudu.
3. Tayammum
Apakah tayammum itu? Tayammum adalah pengganti wudu
atau mandi wajib. Hal ini dilakukan sebagai rukhsah (keringanan)
untuk orang yang tidak dapat memakai air karena beberapa halangan (’udzur) Untuk
lebih mudah memahaminya bacalah ilustrasi berikut ini.
Suatu ketika, kita sedang memiliki hadas kecil atau besar.
Sementara kita harus segera salat. Namun, pada saat itu tidak tersedia
air atau tidak bisa menggunakan air karena sesuatu hal. Nah, solusinya adalah tayammum
dengan menggunakan debu yang suci. Tidak sulit, bukan?
Jadi, tayammum dilakukan dengan menggunakan sarana debu yang
suci. Debu ini digunakan sebagai pengganti air. Apabila kita berada di dalam
pesawat atau kendaraan, debu yang digunakan untuk tayammum cukup
mengusap debu yang ada di dinding pesawat atau kendaraan.
Cara ini boleh dilakukan jika:
a.
Tidak ada air dan
telah berusaha mencarinya.
b.
Berhalangan
menggunakan air, misalnya karena sakit.
c.
Telah masuk waktu salat
.
Ber-tayammum itu mudah, caranya adalah sebagai berikut.
a. Niat (untuk dibolehkan mengerjakan salat)
نَوَيْتُ التَّيَمُّمَ لِاسْتِبَاحَةِ
الصَّلَاةِ فَرْضًاللهِ تَعَالَى
“Aku niat bertayammum untuk dapat mengerjakan salat, karena
Allah ta’ala ”
b. Mengusap muka dengan tanah (debu yang suci).
c. Mengusap tangan kanan hingga siku-siku dengan
debu.
d.
Mengusap tangan kiri
hingga siku-siku dengan debu
Hikmah Taharah
Betapa pentingnya bersuci (taharah) dalam kehidupan kita,
baik dari najis maupun dari hadas. Bersuci memiliki keutamaan dan
manfaat yang luar biasa. Keutamaankeutamaan itu antara lain:
1.
Orang yang hidup
bersih akan terhindar dari segala macam penyakit karena kebanyakan sumber
penyakit berasal dari kuman dan kotoran.
2.
Rasulullah saw.
bersabda bahwa orang yang selalu menjaga wudu akan bersinar wajahnya
kelak saat dibangkitkan dari kubur.
3.
Dapat dijadikan
sarana untuk lebih mendekatkan diri kepada Allah Swt.
4.
Rasulullah saw.
menegaskan bahwa kebersihan itu sebagian dari iman dan ada ungkapan bijak pula
yang mengatakan ”kebersihan pangkal kesehatan”.
5.
Kebersihan akan
membuat kita menjalani hidup dengan lebih nyaman.
Penjual Bunga Cempaka
Seorang nenek penjual bunga cempaka setiap hari berjalan jauh ke pasar
di kota untuk berjualan. Selepas berjualan, dia singgah dulu ke masjid untuk salat
¨uhur.
Selepas berdoa, nenek itu membersihkan sampah dedaunan yang berserakan
di halaman masjid. Ini dilakukannya setiap hari di bawah terik matahari.
Setelah semua daun dibersihkan barulah dia pulang ke desanya. Pengurus masjid
kasihan melihat kebiasaan nenek itu.
Suatu hari, pengurus masjid memutuskan untuk membersihkan daun yang
berserakan di halaman masjid sebelum nenek itu datang. Mereka pikir usaha itu
akan membantu si nenek agar tidak perlu bersusah payah membersihkan halaman
masjid itu.
Rupanya, niat baik itu malah membuat nenek tersebut sedih dan akhirnya
menangis.
Dia bermohon supaya dia terus diberi kesempatan membersihkan halaman
masjid seperti biasa.
Akhirnya, pihak masjid terpaksa membiarkan situasi berjalan seperti
biasa supaya nenek itu tidak lagi mengiba.
Suatu ketika, seorang kyai bertanya mengapa si nenek melakukan hal
tersebut.
“Saya ini perempuan bodoh, Kyai. Saya tahu, amal-amal saya yang kecil
ini mungkin juga tidak benar. Saya tidak mungkin selamat pada hari kiamat tanpa
syafaat Rasulullah saw. Setiap kali mengambil selembar daun,
saya ucapkan satu salawat kepada Rasulullah saw. Kelak jika saya
mati, saya ingin Rasulullah saw. menjemput saya. Biarlah semua dedaunan ini bersaksi
bahwa saya telah membacakan salawat kepadanya.”
“Sesungguhnya Allah dan malaikat bersalawat kepada nabi. Wahai orang-orang
yang beriman bersalawat salamlah kepadanya. (Q.S. al-Ahzab/33: 56)
Rasulullah saw. bersabda: “Tidak seorang pun yang memberi salam kepadaku
kecuali Allah akan menyampaikan kepada ruhku sehingga aku bisa menjawab salam
itu.” ( H.R. Abu Dawud).
Mudah-mudahan kita dapat sama-sama menghayati keikhlasan sifat nenek
yang mulia itu. Amin!
(Sumber: Hiburan Orang-orang Salih, 101 Kisah Segar, Nyata dan
Penuh Hikmah)
Rangkuman
1.
Taharah artinya bersuci, baik dari najis maupun dari hadas.
2.
Darah yang keluar
dari rahim perempuan yang menyebabkan hadas besar adalah haid, wiladah (melahirkan),
dan nifas.
3.
Tayammum adalah mengusap kedua tangan dengan debu yang suci. Tayammum adalah
pengganti wudu dan mandi wajib dengan syarat-syarat tertentu.
4.
Rukun ayammum : niat,
mengusap muka dengan tanah, mengusap kedua tangan sampai siku-siku dengan
tanah, tertib.
5.
Mandi wajib (junub/janabat)
adalah mengalirkan air yang suci ke seluruh badan disertai dengan niat untuk
menghilangkan hadas besar.
6.
Rukun mandi wajib
adalah niat dan mengalirkan air ke seluruh badan sampai rata.
7.
Istinja adalah
bersuci sesudah buang air besar atau buang air kecil. Istinja bisa dilakukan
dengan air atau batu.
8. Kita harus senantiasa menjaga kebersihan dan kesucian di mana dan kapan pun, baik suci dari najis, maupun suci dari hadas.
Sumber : ( Buku PAI dan Budi Pekerti Kelas VII Revisi 2017 Kemendikbud )
0 comments:
Post a Comment