Pages

Sunday, 4 April 2021

Jiwa Lebih Tenang dengan Banyak Melakukan Sujud

 


Mari kita renungkan, banyak orang harus dibantu dengan tabung oksigen untuk  bernafas, dibantu dengan kaki palsu dan tongkat untuk berjalan, untuk berbicara mengggunakan bahasa isyarat, dan masih banyak lagi contoh-contoh yang lainnya. Pernahkah mereka berputus asa atau menyesali dengan keadaan tersebut? Ternyata mereka tetap optimis dan selalu mensyukuri nikmatnikmat lain yang telah Allah berikan kepadanya.

Dengan contoh tersebut, orang yang terlahir dalam kondisi lebih sempurna semestinya lebih mensyukuri nikmat yang Allah Swt. Kita sudah diberi sepasang mata. Apakah sudah digunakan untuk melihat hal-hal yang baik? Atau justru sebaliknya digunakan untuk berbuat maksiat. Kita diberi sepasang telingga. Apakah sudah digunakan untuk mendengarkan hal-hal yang baik pula? Sudahkah kita menjadi orang yang pandai untuk bersyukur?

Mewujudkan ungkapan syukur dapat dilakukan kapan saja, di mana saja, dan dengan berbagai cara. Kita dapat mengungkapkan rasa syukur sesaat setelah menerima nikmat, setiap selesai śalat, setelah makan, ketika bangun tidur, setelah selesai buang hajat, dan sebagainya. Kita juga dapat mengungkapkan rasa syukur ketika berada di rumah, di jalan, di sekolah, bahkan ketika berada di lapangan sepak bola pun kita dapat mengungkapkan rasa syukur. Cara mengungkapkan rasa syukur juga bermacam-macam, seperti dengan mengucapkan alhamdulillah, melakukkan sujud syukur, memberi sedekah, dan memperbanyak ibadah.

Di samping itu, seseorang yang diberi nikmat berupa kesehatan bisa mensyukurinya dengan cara menggunakan kesehatan tersebut untuk melakukan amal kebaikan. Seseorang yang ingin bersyukur karena sudah dianugerahi sepasang mata, sudah semestinya bersyukur dengan cara menggunakannya untuk melihat yang baik-baik. Begitu juga seseorang yang ingin bersyukur karena telah diberi sepasang telinga pasti digunakan untuk mendengarkan hal-hal yang baik juga. Apapun yang diberikan oleh Allah kepada kita itulah yang terbaik buat kita. Kita wajib ikhlas dengan takdir Allah, meskipun kadang-kadang takdir tersebut tidak kita sukai.

Wahai anak yang saleh. Menjadi orang yang pandai bersyukur itu sangat penting. Tatkala kita diberi oleh Allah dengan berbagai nikmat dan kelebihan, orang yang pandai bersyukur tidak akan terjerumus kepada kesombongan. Ingatlah bahwa sehebat apapun manusia, dia tetaplah seorang hamba. Hambadari Allah Yang Maha Perkasa, Mahakuasa, Mahakaya, dan Mahatinggi. Oleh karena itu, kita selalu diperintahkan untuk sujud dan merendahkan diri di hadapan Allah Swt. Sujud itu dilakukan pada saat śalat, atau sujud-sujud yang lain seperti sujud syukur, sahwi, dan tilawah. Semoga dengan bersujud hati dan jiwa kita menjadi lebih tenang.

Mutiara Khazanah Islam

Sujud merupakan satu bentuk kepasrahan dan penghambaan diri kepada Allah Swt. Hanya kepada Allah sajalah manusia itu boleh bersujud. Adapun kepada sesama manusia kita diperintahkan untuk saling menghormati saja. Pada saat kita sujud maka dahi, telapak tangan, kaki, dan lutut semua menempel ke tanah (alas sujud). Inilah posisi paling ideal sebagai bentuk kepasrahan, ketundukan, dan kepatuhan total kepada Allah Swt.

Sujud sudah sangat lazim dilakukan di dalam śalat. Segala macam jenis śalat pasti ada sujudnya, kecuali śalat jenazah. Di dalam śalat fardu, setiap rakaat ada dua kali sujud. Dalam sehari semalam kita wajib śalat sebanyak 17 rakaat, berarti kita telah melakukan sujud sebanyak 34 kali. Jika kita menambah dengan bebagai macam amalan śalat sunnah, akan lebih banyak kita bersujud kepada Allah Swt. Namun, yang akan kita bahas dalam uraian berikut ini adalah sujud-sujud yang dilakukan di luar rukun śalat tersebut. Macam-macam sujud yang dimaksud meliputi sujud syukur, sahwi, dan tilawah.

1. Sujud Syukur

a. Pengertian Sujud Syukur

Syukur artinya berterima kasih kepada Allah Swt. Sujud syukur ialah sujud yang dilakukan ketika seseorang memperoleh kenikmatan dari Allah atau telah terhindar dari bahaya. Untuk mengungkapkan syukurseringnya kita hanya dengan mengucapkan kata “alhamdulillah”. Ternyata, di samping dengan menguncapkan hamdalah, kita juga diajarkan cara lain untuk mengungkapkan rasa syukur tersebut. Cara lain yang dimaksud adalah dengan sujud syukur.

Ketika melakukan sujud syukur, ekspresi syukur itu tidak hanya terucap dalam lisan saja, namun juga dalam bentuk tindakan berupa sujud. Sungguh indah ajaran yang dicontohkan oleh Nabi Muhammad saw. kepada kita.

b. Dasar Hukum Sujud Syukur

Adapun hukum melakukan sujud syukur adalah sunnah sebagaimana hadis Rasulullah berikut :

عَنْ اَبِيْ بَكْرَةَ اَنَّالنَّبِيّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ اِذَا اَتَاهُ اَمْرٌ يَسُرُّهُ اَوْبُشْرٰى بِهٖ خَرَّسَا جِدًا شُكْرًا لِلّٰهِ (رَوَاهُ أَبُوْ دَاوُدَ وَالتِّرْمِذِيُّ)

Artinya :“Dari Abu Bakrah, “Sesungguhnya apabila datang kepada Nabi saw. Sesuatu yang menggembirakan atau kabar suka, beliau langsung sujud bersyukur kepada Allah.” (H.R. Abu Dawud dan Tirmizi).

c. Sebab-sebab Melakukan Sujud Syukur

Sebab-sebab melaksanakan sujud syukur adalah :

1) Mendapatkan nikmat dari Allah Swt.

Apabila kita mendapatkan nikmat atau baru saja kita mendapatkan kabar yang menggembirakan, seketika itu juga ia melakukan sujud syukur tanpa menunda-nundanya lagi. perhatikan kisah pak Hamdi dan Miftah berikut ini :

Pak Hamdi baru selesai menunaikan ibadah Haji. Dia tiba kembali di tanah air. Sesaat setelah mendarat di bandara, Pak Hamdi melakukan sujud. Miftah yang ikut menjemput, saat itu melihat ayahnya melakukan sujud, dia kemudian bertanya, “Ayah, tadi melakukan sujud apa?”

Pak Hamdi menjawab, “Itu namanya sujud syukur. Ayah bersyukur telah diberi kekuatan dan kemudahan dalam menunaikan ibadah haji. Ayah juga bersyukur dapat tiba kembali di tanah air kita tercinta ini. Dan ayah bersyukur dapat bertemu kalian dalam keadaan sehat.

“Wah, kalau begitu aku juga akan melakukan sujud syukur, Ayah.” Seru Hamdi.

Ayahnya balik bertanya, “Adakah kabar gembira yang akan kamu sampaikan?”

“Ya, Ayah. Alhamdulillah aku mendapat nilai bagus.”

Pak Hamdi menjawab, “Alhamdulillah, sungguh besar nikmat Allah yang telah diberikan kepada keluarga kita.”

2) Terhindar dari bahaya (kesusahan yang besar)

Apabila kita terhindar dari bahaya atau bencana yang ketika itu terjadi, maka segeralah untuk melakukan sujud syukur tanpa menunda-nundanya lagi. Misalnya, ketika terjadi gempa bumi, seisi rumah ternyata dapat menyelamatkan diri semua. Maka saat itu disunnahkan untuk melakukan sujud syukur.

d. Tata Cara Melakukan Sujud Syukur

Tata cara sujud syukur cukup mudah untuk dipraktikkan dan dilaksanakan. Adapun tata caranya adalah sebagai berikut :

1) Menghadap kiblat

2) Niat untuk sujud syukur

3) Sujud seperti sujud dalam śalat dengan membaca do’a sebagai berikut:

سُبْحَانَ اللهِ وَالْحَمْدُ لِلّٰهِ وَلَا اِلٰهَ اِلَّا اللهُ وَاللهُ اَكْبَرُ وَلَا حَوْلَ وَلَا قُوَّةَ اِلَّا بِاللهِ الْعَلِيِّ الْعَظِيْمِ

Artinya : “Mahasuci Allah dan segala puji bagi Allah, tiada Tuhan selain Allah, Allah Mahabesar, dan tiada kekuatan serta daya upaya kecuali atas ijin Allah Yang Mahatinggi dan Mahaagung.”

4) Duduk kembali

5) Salam

e. Hikmah Sujud Syukur

Hikmah melakukan sujud syukur, sebagai berikut :

1) Orang yang mendapatkan nikmat dan kelebihan kalau tidak berhatihati dapat lupa diri sehingga menjadi angkuh atau sombong. Orang yang melakukan sujud syukur akan terhindar dari sifat sombong atau angkuh tersebut.

2) Memperoleh kepuasan batin berkaitan dengan anugerah yang diterima dari Allah Swt.

3) Merasa dekat dengan Allah sehingga memperoleh bimbingan dan hidayah-Nya.

4) Memperoleh tambahan nikmat dari Allah Swt. dan selamat dari siksa-Nya.

2. Sujud Sahwi

a. Pengertian Sujud Sahwi

Sujud sahwi adalah sujud yang dilakukan karena lupa atau ragu-ragu di dalam śalat. Sujudnya dua kali dan dilakukan setelah membaca tahiyat akhir sebelum salam.

b. Dasar Hukum Sujud Sahwi

Adapun hukum melakukan sujud sahwi adalah sunnah sebagaimana hadis Rasulullah saw. sebagai berikut:

عَنْ اَبِيْ سَعِيْدٍ الْخُدْرِيِّ قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ اِذَا شَكَّ اَحَدُكُمْ فِيْ صَلَاتِهٖ فَلَمْ يَدْرِكُمْ صَلَّى ثَلَاثًا اَوْ اَرْبَعًا فَلْيَطْرَحِ الشَّكَّ وَلْيَبْنِ عَلٰى مَااسْتَيْقَنَ ثُمَّ يَسْجُدُ سَجْدَتَيْنِ قَبْلَ اَنْ يُّسَلِّمَ (رَوَاهُ أَحْمَدُ وَمُسْلِمٌ)

Artinya: Dari Abu Sa’id Al Khudri, Nabi saw bersabda,“Apabila salah seorang di antara kamu ragu dalam śalat, apakah ia sudah mengerjakan tiga atau empat rakaat, maka hendaklah dihilangkan keraguan itu, dan diteruskan śalatnya menurut yang diyakini, kemudian hendaklah sujud dua kali sebelum salam.” (HR. Ahmad dan Muslim)

c. Sebab-sebab Sujud Sahwi

Sebab-sebab orang yang śalat melakukan sujud sahwi adalah:

1) Lupa meninggalkan salah satu rukun śalat seperti lupa melakukan rukuk, iktidal, atau sujud.

2) Lupa atau ragu jumlah rakaat.

3) Lupa membaca do’a qunut (bagi yang membiasakan qunut).

4) Lupa melakukan tasyahud awal.

5) Kelebihan atau kekurangan dalam jumlah rakaat.

Dalam kasus rakaat kurang, apabila pada saat śalat ada yang mengingatkan bahwa rakaat śalat kita kurang, maka harus segera berdiri, takbir, dan melengkapi jumlah rakaatnya baru kemudian melakukan sujud sahwi.

d. Tata Cara Sujud Sahwi

Cara melakukan sujud sahwi sebagai berikut :

Sujud sahwi dilaksanakan sebelum salam apabila orang yang sedang śalat lupa akan bilangan śalat yang sedang dikerjakan atau lupa tidak melakukan tahiyat awal dan kita baru ingat sebelum dia salam.

1) Setelah selesai membaca tahiyat akhir, langsung sujud lagi dengan

membaca:

سُبْحَانَ مَنْ لَّايَنَامُ وَلَايَسْهُوْ

Artinya: “Maha Suci Allah yang tidak tidur dan lupa”.

2) Bangun dari sujud disertai dengan mengucapkan takbir,

3) Kemudian duduk sebentar lalu takbir dan dilanjutkan sujud lagi dengan doa yang sama dengan sujud pertama.

4) Duduk kembali dan diakhiri dengan salam.

e. Hikmah Melakukan Sujud Sahwi

Manusia tidak boleh berperilaku sombong dan angkuh karena manusia adalah tempat salah dan lupa. Yang tidak pernah lupa hanyalah Allah Swt. Orang yang berbuat salah, khilaf, dan lupa harus segera memohon ampun kepada Allah dengan membaca istigfar. Demikian halnya ketika kita bersalah dengan orang tua, guru maupun teman harus segera meminta maaf kepada mereka.

Hikmah berikutnya adalah kita diajarkan untuk bisa memahami bahwa orang lain juga bisa salah. Jika orang tersebut mengakui kesalahannya dan minta maaf, maka sebagai umat Islam diajarkan untuk segera memberi maaf.

Ingatlah bahwa sifat takabur itu bisa terjangkit kepada siapa saja, kapan saja, dan di mana saja. Perhatikan kisah ini :

Dikisahkan bahwa Nabi Musa hampir saja terjerumus pada penyakit takabur ini. Pada saat ditanya oleh pengikutnya : “Ya guru, siapakah orang yang paling pandai di muka bumi ini ?”

Beliau menjawab : “Akulah orangnya”.

Seketika itu juga Allah langsung menegurnya dan diperintahnya untuk mencari seorang hamba Allah yang salih (Nabi Khidir) dan lebih pandai darinya. Beliau akan dipertemukan dengan orang itu di antara dua lautan.

Kisah inilah yang oleh sebagian ahli disebut sebagai proses pendidikan (tarbiyah), kisah Nabi Musa yang bertemu dengan Nabi Khidir dan menyadarkan Nabi Musa akan kekeliruannya. Kisah ini terangkum dalam Q.S. al-Kahfi/18 ayat 60-82.

3. Sujud Tilawah

a. Pengertian Sujud Tilawah

Sujud tilawah adalah sujud yang dilakukan karena membaca ayat-ayat sajdah dalam al-Qur’ān ketika śalat maupun di luar śalat, baik pada saat membaca/ menghafal sendiri atau pada saat mendengarkannya.

b. Dasar Hukum Sujud Tilawah

Hukum melaksanakan sujud tilawah adalah sunnah, sebagaimana hadis Rasulullah saw. berikut ini:

عَنِ ابْنِ عُمَرَ اَنَّ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَقْرَأُ عَلَيْنَا الْقُرْاٰنَ فَاِذَا مَرَّ بِالسَّجْدَةِ كَبَّرَ وَسَجَدَ وَسَجَدَنَا مَعَهُ (رَوَاهُ التِّرْمِذِيُّ)

Artinya :“Dari Ibnu Umar, sesungguhnya Nabi saw. pernah membaca al-Qur’ān di depan kami. Ketika bacaannya sampai pada ayat sajdah, beliau takbir, lalu sujud, maka kami sujud bersama-sama beliau.” (HR. Tirmidzi)

c. Sebab-sebab Sujud Tilawah

Sujud tilawah dilakukan karena pada saat membaca atau mendengarkan bacaan al-Qur’ān menemukan ayat-ayat sajdah baik pada saat śalat maupun di luar śalat.

Adapun ayat-ayat sajdah yang ada di dalam al-Qur’ān berjumlah 15 yaitu:

1) Q.S. al-A’rāf/7 ayat 206

2) Q.S. ar-Ra’du/13 ayat 15

3) Q.S. an-Nahl/16 ayat 49

4) Q.S. Al-Isrā’/17 ayat 109

5) Q.S. al-Hajj/22 ayat 18

6) Q.S. Maryam/19 ayat 58

7) Q.S. al-Hajj/22 ayat 77

8) Q.S. al-Furqān/25 ayat 60

9) Q.S. an-Naml/ 27 ayat 25

10) Q.S. al-Sajdah/32 ayat 15

11) Q.S. Sad/38 ayat 24

12) Q.S. Fussilat/41 ayat 38

13) Q.S. an-Najm/53 ayat 62

14) Q.S. al-Insyiqāq/84 ayat 21

15) Q.S. al-‘Alaq/96 ayat 19

d. Syarat Sujud Tilawah

Di dalam melaksanakan sujud tilawah harus memenuhi syarat sebagai berikut:

1. Suci dari hadas dan najis

2. Menghadap kiblat

3. Menutup aurat.

e. Rukun Sujud Tilawah

Adapun rukun sujud tilawah adalah:

1. Niat

2. Takbiratul ihram

3. Sujud satu kali dengan diawali bacaan takbir

4. Duduk setelah sujud dengan tuma’ninah tanpa membaca tasyahud

5. Salam

f. Tata Cara Sujud Tilawah

Tata cara sujud tilawah ada dua macam, yaitu:

1. Sujud tilawah yang dilakukan di luar śalat.

Adapun cara yang melakukan sujud tilawah di luar Śalat sebagai berikut:

a. Berdiri menghadap kiblat

b. Berniat melakukan sujud tilawah

c. Takbiratul ihram

d. Sujud satu kali

Pada saat sujud membaca do’a sebagai berikut:

سَجَدَ وَجْهِيَ لِلَّذِيْ خَلَقَهُ وَشَقَّ سَمْعَهُ وَبَصَرَهُ بِحَوْلِهٖ وَقُوَّتِهٖ

Artinya: “aku bersujud kepada Tuhan yang menjadikan diriku, Tuhan yang membukakan pendengaran dan penglihatan dengan kekuasaan-Nya.”

e. Duduk sejenak

f. Salam

2. Sujud tilawah yang dilakukan di dalam śalat.

Adapun cara melakukan sujud tilawah di dalam Śalat sebagai berikut:

Pada saat kita sedang berdiri dalam Śalat membaca ayat sajdah atau imam membaca ayat sajdah, kita langsung melakukan sujud satu kali dengan membaca do’a sujud tilawah. Setelah selesai melakukan sujud tilawah tersebut kita langsung berdiri lagi dan melanjutkan śalat kembali.

g. Hikmah Melaksanakan Sujud Tilawah

Hikmah melakukan sujud tilawah, yaitu:

1. Dijauhkan dari godaan setan.

2. Lebih menghayati bacaan dan makna al-Qur’ān yang sedang dibaca.

3. Mendekatkan diri kepada Allah Swt.

Kisah Teladan

Bersujud di Lapangan Hijau

Salah satu atraksi yang kerap diperlihatkan seorang pemain sepak bola adalah selebrasi setelah mereka mencetak gol. Macam-macam gaya dan atraksi dipertontonkan pemain bola ketika mereka melakukan selebrasi. Demikian pula dengan pemain bola yang beragama Islam, mereka pun meluapkan kegembiraan dengan gaya selebrasi yang khas dan unik.

Demba ba misalnya, dia adalah pemain sepak bola kelahiran Prancis berkebangsaan Senegal. Pemain bola muslim yang taat ini terkenal dengan selebrasi sujud usai membobol gawang lawan. Selebrasi sujud ini diperlihatkan di manapun dia berlaga, baik pada saat membela timnas Senegal maupun ketika membela klubnya.

Demikian juga, apa yang dilakukan Timnas Indonesia U-19 benar-benar lain dari yang lain. Begitu rekan satu tim berhasil melesakkan gol ke gawang lawan, secara spontan dan serempak mereka melakukan selebrasi sujud bersama-sama.

Malam itu, Ahad 22 September 2013 mereka berhasil mempersembahkan Piala AFF 2013 dengan mengalahkan Vietnam di babak final. Sesaat setelah mereka memenangkan adu pinalti, mereka melakukan selebrasi dengan sujud syukur bersama-sama.

Begitulah seharusnya sikap seorang muslim, senantiasa mensyukuri apa yang mereka peroleh sebagai bagian dari wujud keimanan kepada sang Allah Swt.

Rangkuman

1. Sujud merupakan satu bentuk kepasrahan dan penghambaan diri kepada Allah Swt. Hanya kepada Allah sajalah manusia itu boleh bersujud.

2. Sujud syukur ialah sujud yang dilakukan ketika seseorang memperoleh kenikmatan dari Allah atau telah terhindar dari bahaya.

3. Sujud sahwi adalah sujud yang dilakukan karena lupa atau ragu-ragu di dalam śalat. Sujudnya dua kali dan dilakukan setelah membaca tahiyat akhir sebelum salam.

4. Sujud tilawah adalah sujud yang dilakukan karena membaca ayat-ayat sajdah dalam al-Qur’ān ketika śalat maupun di luar śalat, baik pada saat membaca/menghafal sendiri atau pada saat mendengarkannya. Hukum melaksanakannya adalah sunnah.


Sumber : ( Buku PAI dan Budi Pekerti Kelas VIII Revisi 2017 Kemendikbud )

0 comments:

Post a Comment