Masjid
merupakan tempat beribadah umat Islam. Di masjid mereka saling berdekatan, bertatapan, berjabatan tangan, bersapa, dan
berpautan hati demi mewujudkan semangat ukhuwah ( enjalin persatuan).
Rasa persatuan yang paling indah adalah persatuan dan kebersamaan orang
yang salat berjamaah. Salat dipimpin satu imam, sama-sama bermunajat hanya kepada Allah Swt.,
membaca kitab suci yang satu, dan menghadap ke kiblat yang sama. Mereka
melakukan amal yang sama, rukuk dan sujud kepada Allah Swt. Subhanallah.
A. Ayo salat Berjamaah!
Tahukah
kamu apakah salat berjamaah
itu? salat
berjamaah adalah salat
yang dikerjakan oleh dua orang atau lebih
secara bersama-sama dan salah seorang dari mereka menjadi imam, sedangkan yang
lainnya menjadi makmum.
Nah,
salat lima waktu yang kita
lakukan sangat diutamakan untuk dikerjakan secara berjamaah, bukan
sendiri-sendiri (munfarid).
Kalian perlu tahu bahwa hukum salat wajib
berjamaah adalah sunnah muakkadah,
yaitu sunnah yang
sangat dianjurkan. Bahkan, sebagian ulama mengatakan hukum salat
berjamaah adalah fardu
kifayah.
Keutamaan
salat berjamaah bila
dibandingkan ¡alat munfarid adalah
dilipatkan 27 derajat.
Hadis
Rasulullah saw.:
عَنِابْنِ
عُمَرَ قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَى اللهِ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ صَلَاةُ الْجَمَاعَةِ
تَفْضُلُ عَلَى صَلَاةِ الْفَذِّ بِسَبْعِ وَعِشْرِيْنَ دَرَجَةٍ (رَوَاهُ
الْبُخَارِيُّ وَمُسْلِمٌ)
“Dari
Ibnu Umar r.a., Rasulullah saw. bersabda, “salat berjamaah lebih utama dibandingkan
salat sendirian dengan dua puluh tujuh derajat.”(H.R. Bukhari dan Muslim)
Keistimewaan
lain bagi orang yang rajin salat berjamaah
adalah akan dibebaskan boleh Allah Swt. dari api neraka. Perhatikan keterangan
dari hadis berikut ini.
عَنْ
أَنَسِ ابْنِ مَالِكِ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ عَنِ النَّبِيِّ صَلَى اللهِ عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ اَنَّهُ كَانَ يَقُوْلُ : مَنْ صَلَّى فِى مَسْجِدٍ جَمَاعَةً
اَرْبَعِيْنَ لَيْلَةً لَا تَفُوْتُهُ الرَّكْعًةُ الْأُوْلَى مِنْ صَلَاةِ
الْعِشَاءِ كَتَبَ اللهُ لَهُ بِهَا عِتْقًا مِّنَ النَّارِ (رَوَاهُ ابْنُ
مَاجَةْ)
“Dari
Anas bin Malik r.a., dari Nabi Muhammad saw., sesungguhnya beliau bersabda:
“Barangsiapa salat di masjid dengan berjamaah selama empat puluh malam, dan
tidak pernah tertinggal pada rakaat pertama dari salat Isya, maka Allah akan
membebaskan baginya dari api neraka.” (H.R. Ibnu Majah).
Apakah kalian ingin mengetahui lebih jauh mengenai salat berjamaah?
Bacalah pembahasan berikut ini.
1.
Syarat Sah salat Berjamaah
Salat berjamaah sah apabila memenuhi syarat sebagai berikut:
a. Ada imam.
b. Makmum berniat untuk mengikuti imam.
c. salat dikerjakan dalam satu majelis.
d. salat makmum sesuai dengan salat-nya imam.
Kedudukan imam dalam salat berjamaah sangat penting. Dia akan menjadi pemimpin seluruh jamaah salat sehingga untuk menjadi imam ada syarat tersendiri. Syarat yang dimaksud adalah :
a. Mengetahui syarat dan rukun salat serta perkara yang membatalkan
b. Fasih dalam membaca ayat-ayat al-Qur'an,
c. Paling luas wawasan agamanya dibandingkan yang lain,
d. Berakal sehat,
e. Ballig,
f. Berdiri pada posisi paling depan,
g. Seorang laki-laki (perempuan juga boleh jadi imam kalau makmumya perempuan semua),
h. Tidak sedang bermakmum kepada orang lain
Sedangkan syarat-syarat menjadi makmum adalah seperti berikut.
a. Makmum berniat mengikuti imam,
b. Mengetahui gerakan salat imam,
c. Berada dalam satu tempat dengan imam,
d. Posisinya di belakang imam, dan
e. Hendaklah salat makmum sesuai dengan salat imam, misalnya imam salat Asar makmum juga salat Asar
2.
Makmum Masbuq
Makmum masbuq adalah makmum yang tidak sempat membaca surat al-Fatihah
bersama imam di rakaat pertama. Lawan katanya adalah makmum muwafiq,
yakni makmum yang dapat mengikuti seluruh rangkaian salat berjamaah
bersama imam.
Jika kalian dalam kondisi ketinggalan berjamaah seperti ini, perlu
kecermatan dalam tata cara menghitung jumlah rakaat. Untuk itu, perhatikan
beberapa ilustrasi peristiwa berikut. Penjelasan ini sangat penting, siapa tahu
kalian mengalaminya:
Ilustrasi 1
Pada saat makmum datang untuk berjamaah salat Asar, imam
masih berdiri pada rakaat pertama. Makmum berniat, takbiratul ihram, dan
membaca al-Fatihah. Namun, sebelum selesai membaca al-Fatihah imam
rukuk, maka dalam keadaan ini makmum harus segera rukuk mengikuti imam tanpa
harus menyelesaikan bacaan al-Fatihah. Makmum semacam ini masih
dinyatakan mendapatkan seluruh rakaat bersama imam. Jadi, pada saat imam
menutup salat dengan salam, makmum tersebut ikut salam.
Ilustrasi 2
Pada saat makmum datang untuk berjamaah salat Asar, imam
sedang rukuk untuk rakaat pertama. Makmum berniat, takbiratul ihram, dan
membaca al-Fatihah meskipun hanya satu ayat. Lalu, makmum segera rukuk
mengikuti imam tanpa harus menyelesaikan bacaan al-Fatihah. Makmum semacam ini
masih dinyatakan mendapatkan seluruh rakaat bersama imam. Jadi, pada saat imam
menutup salat dengan salam, makmum tersebut ikut salam.
Ilustrasi 3
Pada saat makmum datang untuk berjamaah salat Asar, imam s
edang i‘tidal atau sujud untuk rakaat pertama. Makmum berniat, takbiratul
ihram, dan langsung i‘tidal atau sujud bersama imam. Pada saat imam
menutup salat dengan salam, makmum berdiri lagi untuk menambah
kekurangan rakaat yang belum selesai.
3. Halangan salat Berjamaah
salat berjamaah dapat ditinggalkan, kemudian
melakukan salat sendirian (munfarid). Faktor yang menjadi
halangan itu adalah:
a.
Hujan yang
mengakibatkan susah menuju ke tempat salat berjamaah,
b.
Angin kencang yang
sangat membahayakan,
c.
Sakit yang
mengakibatkan susah berjalan menuju ke tempat salat berjamaah,
d.
Sangat ingin buang
air besar atau buang air kecil, dan
e.
Karena baru m akan m
akanan yang baunya sukar dihilangkan, seperti bawang, petai, dan jengkol.
B. Tata Cara Salat Berjamaah
Berdasarkan ketentuan di atas, praktik salat wajib berjamaah
adalah sebagai berikut.
1. Salat berjamaah diawali dengan adzan dan iqamah, tetapi
kalau tidak memungkinkan cukup dengan iqamah saja.
2. Barisan salat (saf)
di belakang imam diisi oleh jamaah laki-laki, sementara jamaah perempuan berada
di belakangnya.
3. Di dalam
melaksanakan salat berjamaah seorang imam membaca bacaan salat ada
yang nyaring (jahr) dan ada yang dilirihkan (sir). Bacaan yang
dinyaringkan adalah:
a. Bacaan takbiratul ikhram, takbir intiqal, tasmi’, dan salam;
b. Bacaan al-Fatihah dan ayat-ayat al-Qur'an pada dua rakaat pertama salat Magrib, Isya, dan Subuh. Begitu juga dengan salat Jumat, gerhana, istisqa, ’idain (dua hari raya), Tarawih dan Witir;
c. Bacaan amin bagi imam dan makmum setelah imam selesai membaca al-Fatihah yang dinyaringkan.
4.
Makmum harus
mengikuti gerakan imam dan tidak boleh mendahului gerakan imam;
5. Setelah salam, imam
membaca dzikir dan doa bersama-sama dengan makmum atau membacanya
sendiri-sendiri.
C. Pembiasaan salat Berjamaah
Perbandingan pahala antara salat sendirian dan dengan salat
berjamaah, yaitu satu berbanding 27 derajat. Hal ini karena salat berjamaah
memiliki keutamaan, yaitu:
1.
menjalin silaturahmi
antarsesama;
2.
mengajarkan hidup
disiplin, saling mencintai, dan menghargai;
3.
menjaga persatuan,
kesatuan, dan kebersamaan;
4.
menahan dari kemauan
sendiri (egois);
5.
mengajarkan
kepatuhan seorang muslim kepada pimpinannya.
Sikap kecintaan kepada salat berjamaah dapat diwujudkan
melalui perilaku sebagai berikut.
1.
Ketika masuk waktu salat
segera menuju ke masjid dan mengumandangkan atau mendengarkan adzan
2.
Ketika mendengar adzan
segera menuju masjid.
3.
Mengajak
teman-temannya untuk salat berjamaah.
4.
Suka menjalin tali
silaturahmi antara sesama di masjid.
5.
Senang mendatangi
majelis taklim untuk menuntut ilmu agama.
6.
Tidak suka
membeda-bedakan status sosial seseorang, karena kedudukannya sama di hadapan
Allah Swt.
7.
Bersikap demokratis,
taat kepada pimpinan selama tidak melakukan kesalahan. Apabila pimpinan salah
kita wajib mengingatkan ke jalan yang benar, temasuk di dalam taat kepada kedua
orang tua dan guru.
8.
Menjaga persatuan,
kesatuan, dan bersikap demokratis.
Lupa salat Berjamaah
Ada seorang ulama besar bernama Ubaidillah al-Qawariri. Ia adalah
ahli hadis dan guru perawi hadis terkenal Bukhari dan Muslim.
Selepas salat Magrib, ada tamu berkunjung ke rumahnya. Ia
pun menerima tamu tersebut dengan penuh hormat. Saking hormatnya kepada tamu,
ia pun harus tertinggal salat Isya. Setelah tamunya pulang, ia segera
pergi ke masjid. Ternyata, di masjid sudah tidak ada jamaah. Akhirnya ia
mengajak orang-orang di sekitarnya untuk melaksanakan salat Isya
berjamaah. Akan tetapi, seluruh masyarakat di sekitar masjid sudah melaksanakan
salat Isya berjamaah di masjid.
Dengan hati resah, ia menyesal telah kehilangan kesempatan
mendapatkan pahala 27 derajat. Untuk menebus kelalaian dan menentramkan
hatinya, Ubaidillah melakukan salat Isya sebanyak 27 kali. Usai salat,
ia pun beranjak tidur.
Di dalam tidurnya, Ubaidillah bermimpi sedang berkuda di belakang serombongan
penunggang kuda yang gagah perkasa. Derap kuda-kuda mereka begitu cepatnya
sehingga Ubaidillah dan kudanya tertinggal di barisan paling belakang.
Salah seorang penunggang kuda menoleh ke Ubaidillah dan berseru,
“Wahai Ubaidillah, jangan engkau susahkan kudamu itu dengan menyuruhnya berlari
lebih cepat lagi. Bagaimana pun tak akan dapat menyusul kami.”
“Mengapa begitu? Kenapa aku tak mungkin menyusul kalian?” tanya Ubaidillah
keheranan. “Karena kami salat Isya berjamaah, sedangkan engkau salat sendirian.”
awab seorang penunggang kuda.
Ubaidillah Al-Qowariri terbangun dan beristighfar. Mimpi itu
rupanya telah memberinya gambaran bahwa meski dia telah melakukan 27 kali salat
Isya, hal itu tetap tak dapat disamakan dan dibandingkan dengan 27 kali
lipat pahala kebaikan salat berjamaah.
Maka dengan sedih Ubaidillah menyesali kelalaiannya meninggalkan salat
berjamaah hanya demi melakukan aktivitas yang bisa ditundanya sejenak, yaitu
melayani tamu. Dan sejak itu, Ubaidillah bertekad untuk tidak pernah lagi
ketinggalan salat berjamaah. Kebaikan salat berjamaah tak tergantikan
dengan mengulangi ¡alat hingga 27 kali.
(Sumber: Kisah terbaik penuh hikmah 52 kisah teladan untuk anak
saleh, Tim smartbook).
D. Rangkuman
1.
Salat berjamaah adalah salat yang dikerjakan oleh dua orang atau
lebih secara bersama-sama dan salah seorang menjadi imam sedang yang lainnya menjadi
makmum.
2.
Hukum salat berjamaah
adalah sunnah muakkadah, yaitu sunnah yang sangat dianjurkan.
Sebagian ulama menyatakan hukum salat berjamaah fardu kifayah.
3.
Untuk menjadi imam
harus memenuhi syarat, antara lain mengetahui syarat dan rukun salat,
serta perkara yang membatalkan salat, fasih membaca al-Qur'an,
paling tinggi ilmunya dibandingkan yang lain, berakal sehat, dan ballig.
4.
Masbμq, yaitu orang yang mengikuti imam tetapi tidak sempat membaca surat
al-Fatihah bersama imam di rakaat pertama.
5.
Keutamaan salat berjamaah
adalah menjalin silaturahmi antarsesama, mengajarkan hidup disiplin, mencintai
dan menghargai, menjaga persatuan dan kesatuan, menahan dari kemauan sendiri
(egois), dan patuh kepada pemimpinnya.
6.
Sikap kecintaan
kepada salat berjamaah dapat diwujudkan melalui perilaku sebagai berikut:
a. Ketika masuk waktu salat segera menuju masjid dan mengumandangkan atau mendengarkan adzan.
b. Ketika mendengar adzan segera menuju masjid.
c. Mengajak teman-temannya untuk salat berjamaah.
d. Suka menjalin tali silaturrahim antara sesama di masjid.
Sumber : ( Buku PAI dan Budi Pekerti Kelas VII Revisi 2017 Kemendikbud )
0 comments:
Post a Comment