Wahai anak shalih, ketahuilah bahwa Islam melarang keras umatnya
mengkonsumsi khamr (minuman
keras), narkoba, dan sejenisnya. Minuman keras, narkoba, dan zat adiktif lain
(zat yang membuat ketagihan) akan merusak fisik dan mental. Di samping itu
orang yang demikian juga akan malas bekerja dan tidak bisa mengendalikan keuangannya
untuk membeli minuman dan zat-zat terlarang tersebut.
Orang yang sudah ketagihan akan melakukan apapun asalkan minuman keras
dan zat-zat terlarang itu bisa didapatkannya. Sungguh mari kita berlindung
kepada Allah Swt agar terhindar dari minuman keras dan zat-zat terlarang ini.
Selain itu, wahai anak yang berakhlak mulia, jauhilah judi. Pernahkah
kamu mendengar kabar bahwa sebuah keluarga menjadi berantakan karena orang tua
mereka suka berjudi? Hal ini sangat sesuai dengan hasil dari suatu penenlitian
yang dilakukan oleh Universitas Melbourne, Australia. Penelitian itu
menyimpulkan bahwa hampir setengah dari anggota keluarga yang memiliki
kebiasaan berjudi mengalami kekerasan. Sejumlah kerabat bahkan melaporkan bahwa
mereka sangat frustasi dengan masalah judi. Keluarganya menjadi hancur dan
anak-anaknya yang menanggung penderitaan berkepanjangan.
Nah, sekarang kita menjadi tahu kalau anak-anak dari keluarga yang
memiliki kebiasaan berjudi ternyata terancam menjadi objek kekerasan daripada
kasus kekerasan terhadap anak pada umumnya di masyarakat.
Bagaimanapun yang namanya kekerasan, pertikaian, dan pertengkaran
tidak dibenarkan dalam ajaran Islam. Selama persoalan dapat diselesaikan dengan
cara damai, kita diperintahkan untuk menyelesaikan dengan cara damai. Kekerasan
hanyalah akan menyuburkan benih-benih dendam yang berkepanjangan dan tak berujung.
Hal ini tentu membuat kehidupan kita menjadi tidak nyaman. Padahal Allah Swt
menghendaki agar manusia dapat hidup berdampingan dengan aman, tenteram, damai,
dan nyaman. Sebagai seorang muslim, kita harus menjadi pelopor terwujudnya
kedamaian di keluarga, di lingkungan tempat kita belajar, dan masyarakat
sekitar.
Mutiara
Khazanah Islam
Tahukah kalian bahwa Allah Swt menghendaki kebaikan hidup orang
mukmin. Setiap perintah dan larangan Allah dimaksudkan untuk mengatur kehidupan
orang beriman supaya mencapai kebahagiaan dunia dan akhirat. Di antara contoh
perintah tersebut adalah perintah untuk mengonsumsi makanan dan minuman yang halal.
Contoh larangan Allah Swt adalah larangan mengonsumsi makanan dan minuman yang
haram. Allah Swt menghalalkan segala jenis makanan dan minuman yang mendatangkan
manfaat. Sebaliknya, Allah Swt mengharamkan segala jenis makanan dan minuman
yang mendatangkan madharat.
Pada kedua ayat ini Allah Swt menegaskan larangan-Nya terhadap minum khamr
(minuman keras), berjudi, mempersembahkan
kurban untuk patung-patung, dan mengundi nasib (meramal).
Secara tegas Allah melarang orang beriman mengkonsumsi makanan dan minuman
yang haram. Di antaranya adalah Allah mengharamkan minuman keras (khamr). Keharaman khamr ini juga
ditegaskan dalam hadis Nabi berikut:
عَنْ
ابْنِ عُمَرَ أَنَّ رِسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ كُلُّ
مُسْكِرٍ خَمْرٌ وَكُلُّ مُسْكِرٍ حَرَامٌ (رَوَاهُ مُسْلِمٌ)
Artinya : “Dari Ibnu Umar, bahwa Rasulullah saw. bersabda: “Setiap
yang memabukkan adalah khamr dan setiap yang memabukkan adalah haram.” (H.R.
Muslim).
Wahai anak yang salih, ketahuilah bahwa segala bentuk minuman yang memabukkan
termasuk khamr. Meminum khamr
adalah perbuatan keji dan perbuatan
setan. Setan bermaksud menanamkan permusuhan dan kebencian di antara sesama
manusia. Di samping itu, meminum khamr akan
menghalangi-halangi mengingat Allah Swt. Hal ini dikarenakan orang yang meminum
khamr akan hilang
kesadarannya. Allah menjanjikan keberuntungan bagi orang-orang yang menjauhi
minuman keras.
Wahai generasi muda penerus bangsa, jangan kalian biarkan diri kalian terjerumus
dalam minuman keras. Jauhilah minuman haram tersebut, ingatlah masa depan
kalian masih sangat panjang. Jadilah pemuda yang beriman dan bertaqwa kepada
Allah Swt.
Jauhilah segala bentuk perjudian karena hal ini akan membuat kalian melupakan
tugas utama belajar kalian. Sebagaimana orang-orang dewasa yang telah
terjerumus perjudian melupakan tugas utama mereka terhadap keluarganya. Orang
yang sibuk di meja judi biasanya menyengsarakan dan menelantarkan anak-anak dan
keluarga mereka
Dalam ayat ini Allah Swt menegaskan bahwa tindakan kekerasan yang bisa
berakibat kepada pembunuhan sangat dilarang. Meskipun dalam ayat ini disebut
bahwa larangan membunuh itu ditujukan kepada Bani Israil, tetapi pada
hakikatnya larangan ini berlaku untuk seluruh manusia di dunia.
Tindakan menghilangkan nyawa orang lain sangat berat dosanya di mata
Allah Swt. Bahkan di dalam ayat ini ditegaskan bahwa membunuh seseorang adalah
seperti membunuh semua manusia. Sebaliknya, pahala memelihara kehidupan
seseorang seperti pahala memelihara kehidupan semua manusia.
Wahai anak yang saleh, ketahuilah bahwa orang yang mati karena dibunuh
seseorang, kelak di akhirat tangan kanannya memegang kepalanya sendiri dengan
urat leher mengeluarkan darah. Sedangkan tangan kirinya menyeret orang yang
membunuhnya untuk dihadapkan kepada Allah Swt.
Orang yang dibunuh ini kemudian berkata, “Wahai Tuhanku, orang inilah yang
telah membunuhku”, lalu Allah Swt berfirman kepada pembunuh itu, “Celakalah
engkau!” lalu pembunuh itu diseret ke neraka. Sungguh kita berlindung kepada
Allah Swt agar dijauhkan dari perbuatan keji ini.
Pertengkaran dan pembunuhan sangat dilarang. Larangan ini bersifat menyeluruh.
Tidak boleh orang muslim bertengkar dengan sesama muslim. Orang muslim juga
tidak boleh bertengkar dengan selain muslim. Allah menghendaki kehidupan ini
berjalan dengan damai dan segala permasalahan juga diselesaikan dengan
cara-cara yang baik, seperti dengan musyawarah atau dialog.
Hadis
Rasulullah saw. :
عَنِ
الْبَرَاءِ بْنِ عًازِبٍ أَنَّ رِسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
قَالَ : لَزَوَالُ الدُّنيَا اَهْوَنُ عَلَى اللهِ مِنْ قَتْلِ مُؤْمِنٍ بِغَيْرِ
حَقٍّ (رواه ابن ماجه)
Artinya
: Dari Al Bara bin Azib, sesungguhnya Rasulullah saw. pernah bersabda:
“Kehancuran dunia (nilainya) lebih ringan di sisi Allah dari pada seseorang
membunuh seorang mukmin tanpa hak.” (H.R. Ibnu Majah)
Jadi, sekarang kalian menjadi semakin tahu dan jelas mengenai hukum dan
ketentuan bertikai, bertengkar, berkelahi, tawuran, dan sejenisnya. Semua ini
dilarang keras dan pertanggungjawabannya sangat berat baik di dunia maupun di
akhirat. Di dunia orang yang bertikai, berkelahi, dan tawuran tentu akan
berurusan dengan pihak yang berwajib. Sedangkan di akhirat ancaman hukumannya
juga sangat berat.
Tahukah kalian bahwa mereka yang sedang bertikai, berkelahi, dan tawuran
itu sebenarnya hanya dipicu oleh permasalahan yang sepele seperti saling mengejek
atau karena masalah cemburu. Sungguh sayang jika masalah yang sepele itu
berujung pada pertikaian yang nantinya ada yang cidera, dirawat di rumah sakit,
bahkan sampai ada yang meninggal dunia. Sungguh sayang seribu sayang. Untuk itu
jauhilah perbuatan keji ini mulai dari diri kita masing-masing dan mulai dari
sekarang.
Kisah
Teladan
Barseso
Terbujuk Minuman Keras
Dikisahkan bahwa pada zaman dahulu ada seorang ahli ibadah bernama Barseso. Dia beribadah di suraunya selama tujuh puluh
tahun dan tidak pernah bermaksiat sedikitpun. Lalu iblis
ingin menggoda dengan tipu muslihatnya, maka pada suatu saat dia
mengumpulkan para pembesar setan dan berkata, “Adakah di
antara kalian yang mampu menghancurkan keimanan Barseso?” Setan putih
berkata kepada Iblis, “Saya sanggup merusaknya.” Lalu ia berangkat ke
tempat Barseso dengan mengenakan pakaian ulama serta mengenakan
sorban di atas kepalanya.
Setan mulai menjalankan aksinya dengan berpura-pura menjadi tamu dan menyapa Barseso. Barseso tidak bergeming, dia tetap
melanjutkan ibadahnya. Tatkala setan tak mampu mengambil
perhatian Barseso, maka dia berpurapura beribadah di teras
surau itu. Maka setelah Barseso selesai dari ibadahnya, dan
ingin beranjak keluar, dia melihat di teras surau ada seseorang yang tampil seperti
ulama yang sedang beribadah dengan khusyuk. Lalu Berseso bertanya kepadanya, “Kamu tadi menyapaku
sementara aku sedang sibuk beribadah, apa yang kamu
perlukan?”
Dia menjawab, saya ingin bersamamu untuk belajar ilmu dan menirukan amal
ibadahmu.” Barseso berkata, “Saya tidak bisa bersamamu, jika kamu seorang
mukmin, maka aku sudah memanjatkan doa yang kutujukan bagi semua orang mukmin.”
Kemudian dia beranjak beribadah dan meninggalkan tamunya itu. Maka setan itu
pun beribadah dan setelah itu Barseso tidak menoleh kepadanya selama kurun
waktu empat puluh hari.
Setelah Barseso selesai beribadah, dia melihat tamunya sedang
beribadah juga. Tatkala dia melihat kesungguhan tamunya yang tak lain adalah
setan itu, maka dia berkata kepadanya, “Apa yang kamu butuhkan?” Setan
menjawab, “Saya ingin kamu memberi izin kepadaku untuk masuk ke surau
bersamamu.” Lalu dia memberi izin masuk di surau dan beribadah bersama Barseso beberapa
waktu lamanya. Dikisahkan bahwa mereka beribadah dalam waktu yang sangat lama,
sampai delapan puluh hari.
Maka tatkala melihat kesungguhan dan kekuatan tamunya dalam beribadah,
Barseso merasa rendah diri berada di hadapannya. Ada perasaan yang bercampur
aduk antara kagum, merasa tersaingi, dan iri terhadap kehebatan ibadah tamunya
yang tidak lain adalah setan itu. Barseso merasa bahwa dia sudah sangat rajin
beribadah, sehingga tidak boleh ada orang lain yang lebih rajin darinya.
Barseso akan merasa malu kepada orang-orang kampung jika mereka tahu bahwa ada
orang lain yang lebih kuat dan lama beribadah dibandingkan dirinya.
Mengetahui kondisi kejiwaan Barseso yang demikian, setan itu mulai melancarkan
aksi berikutnya. Setan itu berkata untuk meruntuhkan mental Barseso, “Tuan
Barseso, saya ingin pergi dari sini, karena saya ingin mencari orang yang lebih
rajin beribadah dibanding kamu. Ternyata kamu belum ada apa-apanya dalam hal
ibadah. Kamu tidak serajin dan sekuat yang aku duga.”
Barseso tidak mau tamunya itu pergi begitu saja. Dia khawatir berita kekalahannya
ini tersebar luas di masyarakat. Barseso mengungkapkan keinginannya mendapatkan
pelajaran bagaimana caranya tamunya tersebut mampu beribadah melebihi dirinya.
Ringkas cerita, pada saat setan hendak pergi dia mengatakan bahwa kekuatannya
dalam beribadah didorong penyesalannya bahwa dahulu ia adalah seorang pemabuk
alias tukang minum minuman keras. Jika Barseso ingin seperti dia, maka dia
harus meminum minuman keras terlebih dahulu.
Barseso akhirnya menerima tawaran tamunya tersebut. Setan lalu membawa
Barseso menuju kedai minuman keras di kampung sebelah. Kedai minuman keras itu
dilayani oleh seorang wanita. Barseso kemudian menenggak minuman keras sebanyak
tiga gelas. Setelah Barseso mabuk, setan tertawa terbahak-bahak, Barseso pun
mengikuti tawanya. Mereka berdua larut dalam pesta minuman keras. Setan tidak
menyia-nyiakan kesempatan itu, dia terus mencekoki Barseso dengan minuman keras
sebanyak-banyaknya sampai akhirnya Barseso melakukan pelecehan seksual terhadap
penjaga warung dan membunuhnya. Barseso pun malam itu terus menenggak minuman
keras. Pagi harinya orang-orang kampung menemukan Barseso dalam keadaan tewas
mengenaskan di pinggir jalan karena terlalu banyak minum.
Sumber : www.voa-islam.com
Rangkuman
1. Segala bentuk minuman yang memabukkan termasuk khamr. Meminum khamr adalah
haram dan termasuk perbuatan keji.
2. Bacaan qalqalah adalah bacaan lafaz dalam al-Qurān
yang memantul/membalik.
3. Huruf qalqalah ada 5 yaitu :
ق
ط ب ج د
4. Qalqalah ada dua macam, yaitu qalqalah sugra dan kubra.
5. Suatu lafaz dibaca qalqalah
sughra apabila di dalamnya terdapat huruf qalqalah
yang berharakat
sukun.
6. Suatu lafaz dibaca qalqalah
kubra apabila di dalamnya terdapat huruf qalqalah
yang berharakat hidup tetapi diwaqafkan (berhenti) sehingga huruf qalqalah tersebut dibaca sukun.
Sumber : ( Buku PAI dan Budi Pekerti Kelas VIII Revisi 2017 Kemendikbud )
0 comments:
Post a Comment